KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A. Md mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Fungsi Lantas yang setiap pagi dan sore sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas," Ujar Katarina
Dimasa Pandemi seperti ini tentunya harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan wajib masker selain melaksanakan tugas pokoknya juga menghimbau pengendara atau penumpang untuk selalu menggunakan masker guna meminimalisir penyebaran covid-19," Pungkas Kapolsek.
BACA JUGA :
- Kapolsek Pameungpeuk Dampingi Alumni AKABRI 1996 BHARATASENA di PT. Feng Tay
- Tinjau Vaksinasi Serentak 31 Titik di Sumut, Kapolri Pastikan Target Presiden Jokowi Tercapai
- Akibat Salah Paham, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Rancaekek
- Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Massal Seribu Santri Pondok Pesantren Baitul Arqom
- Cara Jitu Mahasiswa KKNT IPB 2021, Budidaya Ikan Dalam Selokan
- Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, Terpilih Sebagai Sekda Kabupaten Bandung
- 14 Kecamatan di Purwakarta Gelar Pembejaran Tatap Muka
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Presiden Akan Resmikan Monumen Perjuangan Covid-19 di Bandung
- Biaya Pendidikan Anak Yatim Akibat Covid-19 Akan Dibantu Hingga Jenjang SMA/SMK
Posting Komentar