KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | DDS ( Door To Door System ) Polri dilaksanakan untuk mengetahui situasi dan informasi yang berkembang pada Masyarakat di semua aspek sambil menyampaikan instruksi Pemerintah berkaitan dengan upaya memutus mata rantai covid 19 dan mengenai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru.
Bhabinkamtibmas Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung Polsek Ciwidey Polresta Bandung Aipda Jajang Suhara melaksanakan giat DDS di wilayah Desa Cipelah bersama pemerintahan Desa Cipelah dalam hal ini Kades Cipelah Sdr. Opan Sopandi berikut Stafnya menyerahkan bantuan masker dari Polsek Ciwidey kepada para pemerintah Desa Cipelah untuk selanjutnya di serahkan kepada warga masyarakatnya serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyerahkan masker tidak henti hentinya menyampaikan himbauan pengunaan masker secara benar dan tetap mencuci tangan di air menjaga kesehatan dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga binaannya untuk menerapkan prokes 5M.
Bhabinkamtibmas Desa Cipelah menyampaikan himbauan serta mengajak para pemerintahan desa dan warga masyarakat untuk bersama sama kita laksanakan protokol kesehatan 5M, "dengan cara selamatkan diri sendiri, keluarga sehingga sangat perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, serta diharapkan kepada semua warga Desa Cipelah ikut berpartisifasi menjaga keamanan lingkungan." Imbuh Aida Jajang Suhara saat dikonfirmasi melalui Via Seluler oleh Kasi Humas Polsek Ciwidey Bripka Ganda
Sesuai pengarahan Kapolsek Ciwidey AKP Hadi Mulyana, S.H., M.H agar para Bhabinkmtibmas selalu memonitor Situasi Harkamtibmas dan menggali informasi yang berkembang di masyarakat serta berkoordinasi dengan semua Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Binaannya untuk meciptakan situasi yang kondusif.
Pemerintahan Desa Cipelah mengucapkan banyak terimakasih kepada Babhinkamtibmas atas kehadiran dan atensi sehingga acara bisa berjalan aman dan lancar serta kedepannya agar lebih di tingkatkan lagi dalam memutus mata rantai Covid - 19.
** M. Edwandi
Posting Komentar