KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan pengamanan kedatangsan dua jenazah warganya yang menjadi korban tenggelam saat berwisata di wilayah Kabupaten Garut.
Pengamanan dilakukan disekitar rumah duka yang beralamat di Desa Langon Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Selasa sore, 1 Juni 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Pameungpeuk Ipda Agus Gusdimansyah, dan melibatkan beberapa personel Polsek Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di sekitar rumah duka. Selain itu juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang mengakibatkan klaster penyebaran Covid-19.
"Pengamanan ini bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kami hadir juga untuk memberikan arahan kepada pelayat untuk tidak berkerumun guna mencegah penyebaran virus corona," kata AKP Ivan, Rabu, 2 Juni 2021.
Sebagai informasi, kedua korban berinisial Sopyan Rizki (17) dan Davin (17) meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB tenggelam di Curug Rahong. Jenazah korban direncanakan di Tempat Pemakaman Umum Kp Cibiuk Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
** M. Edwandi
Posting Komentar