KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid 19 terus di lakukan oleh Kepolisian Sektor Bojongsoang Polresta Bandung dengan melakukan berbagai cara yakni memberikan himbauan, menerapan sistem protokol kesehatan mandiri di tempat umum maupun perkantoran sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya secara nyaman.
Penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di wilayah eksternal namun pentingnya dalam ruang lingkup internal pun wajib dilakukan demi menjaga kesehatan personil polsek bojongsoang terhindar dari paparan penyebaran virus Covid 19.
Piket jaga Polsek Bojongsoang Aiptu Yanuardi melaksanakan pelayanan masyarakat menerima laporan model C mengenai kehilangan barang yang telah di alami oleh masyarakat dengan cara memasang media pembatas, menjaga jarak satu sama lain dan pemberian handsanitizer sehingga dalam proses pemeriksaan berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K. M.M melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Erwanto saat dikonfirmasi menuturkan “Untuk menunjang pelaksanaan tugas seluruh personil yang profesional dan demi terjaminnya kesehatan seluruh personil maka penerapan protokol kesehatan pada ruang lingkup internal wajib di laksanakan, sehingga seluruh personil polsek bojongsoang terhindar dari penyebaran virus covid-19 yang sampai saat ini pandemi belum juga berakhir," tuturnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar