KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Panit Binmas Polsek Nagreg Polresta Bandung, Ipda E. Nurdin memantau langsung kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat, 4/6/2021
Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh Tim Satgas penanggulangan Covid-19 Desa Nagreg Kendan, yang pimpin langsung Kepala Desa, Aeng Suarlan, dengan sasaran penyemprotan antara lain, rumah warga, jalan gang, mushola, pos kamling dan tempat lainnya yang kerap digunakan warga berkumpul.
Dalam kesempatan itu, Panit Binmas Polsek Nagreg, Ipda E. Nurdin menghimbau warga untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK, MM, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE, mengungkapkan bahwa sehubungan telah diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Mikro, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 12 Tahun 2021, jajarannya terus bersinergi dengan unsur terkait, guna mengoptimalkan peran Posko penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa.
"Peran posko, selain berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan Prokes, juga kemampuan 3T diperkuat, dan upaya lainnya seperti penyemprotan disinfektan, membagikan masker kepada warga, terus rutin kita lakukan," ujarnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar