KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Guna mendukung penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), petugas gabungan dari Polsek Pasir Jambu Polresta Bandung, Koramil Pasir Jambu dan Satpol-PP Pasir Jambu, melaksanakan Ops Yustisu Prokes, dalam rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Pasir Jambu yang bertempat di Jl.Raya Soreang-Ciwidey Depan Mapolsek Pasir Jambu Desa Desa Pasir Jambu Ke pasir Jambu.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran Covid-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa.
Menurut Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.S.I.K.M.M melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.SH mengatakan Operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar terhadap warga yang berkatifitas, hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker dengan Kondisi angka penularan Covid-19 masih tinggi dan memprihatinkan.
“Dalam Ops yustisi petugas gabungan Melakukan penindakan terhadap Pengendara, penumpang, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi terhadap pelanggar Perbup No 66 Th 2020 dengan teguran lisan, Teguran tertulis"
Kapolsek Pasir Jambu AKP.Asep Dedi menambahkan hari ini dalam ops yustisi telah memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kami berharap kepada warga untuk disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas".
** M. Edwandi
Posting Komentar