KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Kanit Provost Polsek Baleendah Polresta Bandung Bripka Achmad Alham selaku pengawas mewajibkan seluruh warga masyarakat dan personil Polsek Baleendah mematuhi protokol kesehatan dilingkungan Polsek Baleendah Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo,S.H.,M.H mengatakan. Dengan mematuhi protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran atau timbulnya klaster baru covid-19.
" Saya himbau, Warga masyarakat dan Personil Polsek Baleendah wajib patuhi Prokes selama masa pandemi masih ada ," Katanya, Minggu, 06/06/2021.
Ia menambahkan, selain personil Polsek Baleendah, Warga masyarakat yang akan membuat SKCK atau surat kehilangan juga di wajibkan melaksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
" Untuk disiplin protokol kesehatan akan terus dilakukan dan saya imbau serta mengajak seluruh anggota dan elemen masyarakat untuk bersama melaksanakan 5 M, agar pandemi ini cepat berakhir," ujarnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar