Polsek Pangalengan Cegah Peredaran Miras Dengan Melaksanakan Giat KRYD

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Salah satu penyakit masyarakat yang sering kita temui yakni masih menjamurnya para penjual minuman keras yang berkedok menjual jamu atau menjual minuman ringan padahal didalam toko tersebut menjual juga Minuman keras berbagai merk yang disembunyikan seolah tidak terlihat dari luar. Hal tersebut tentunya bisa merusak masa depan pemuda yang berujung pada hal-hal negatif dan bisa merugikan diri nya sendiri.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md mengatakan bahwa setiap wilaya hukum Polsek harus steril dari peredaran minuman keras, dan untuk mewujudkan hal itu diperlukan adanya kegiatan Pro Aktif dari pimpinan selaku penggerak anggotanya dilapangan sehingga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan para penjual miras tersebut. ujar Katarina

Kapolsek bersama Anggota Polsek Pangalengan yang terdiri dari gabungan Fungsi Sabhara, Reskrim dan Intelijen serta Bhabinkamtibmas berhasil meminimalisir peredaran miras tersebut yakni dengan melakukan KRYD baik sesuai informasi warga maupun temuan dilapangan dan melakukan penyitaan barang bukti miras serta memanggil penjual miras tersebut untuk diberikan sanksi serta pembinaan supaya ke depan tidak menjual lagi minuman keras.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes