Polsek Cikancung Berikan Masker dan Ingatkan Prokes 5M Dalam PPKM Tahap V

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pedulinya Personil Polsek Cikancung terhadap warganya petugas satgas Covid-19 Polsek Cikancung Polresta Bandung berikan masker terhadap pengendara R2 Untuk mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kec. Cikancung masker tersebut diberikan Kepada Warga masyarakat yang melintasi depan Mako Polsek Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang sedang berjalan dengan tidak menggunakan masker, Minggu, 11/04/2021.

“Masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti Penggunaan Masker untuk itu kami berikan masker secara gratis dengan tujuan untuk mendisiplinkan kembali warga dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah percepatan penyebaran Covid-19.” Ucap Kanit Intel

Meskipun demikian Penggunaan Masker dalam kegiatan sehari-hari janganlah di pandang sebelah mata karena sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan.

Dalam memasukinya era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan diperpanjangnya masa PPKM tahap V saat ini, penggunaan Masker menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kalangan warga masyarakat dari anak-anak maupun orang dewasa yaitu untuk kepentingan kita bersama melawan Covid-19.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K. M.M melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S.ikom.,MM “Dalam menginjak era new Normal dan Perpanjangan PPKM tahap V saat ini, peran aktif kepolisian senantiasa harus dikedepankan dalam rangka untuk mendisiplinkan warga patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan mulai dari penggunaan Masker, Sarung tangan, menjaga jarak dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun dan itu semua merupakan langkah dan upaya Polri untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 agar tidak mewabah dan memakan korban jiwa.” Pungkasnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes