Personil Reskrim Polsek Paseh Lakukan Pembinaan Pemuda Tunakarya

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Tugas pokok Personil Kepolisian Negara Republik Indonesia diantaranya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan Tugas pokok menegakkan hukum salah tugas yang di emban oleh fungsi Reserse kriminal Polri.

Fungsi Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung selain menjalankan tupoksinya untuk menegakkan hukum juga menjalankan fungsi pembinaan sebagai pencegahan terjadinya suatu perkara tindak pidana, di mana fungsi pembinaan tersebut salah satu yang menjadi target atau sasaran adalah para pemuda tunakarya yang rentan sekali menjadi pelaku tindak pidana.

Bersama personil lain Bripka Atep Tatan ,Sip Unit Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung telah melaksanakan pembinaan terhadap pemuda tunakarya agar jangan melibatkan diri dan menjadi pelaku suatu perkara tindak pidana dan salah satu perkara yang kerap di lakukan oleh pemuda tuna karya adalah perkara tindak pidana pemerasan dan semboyan mencegah itu lebih akan senantiasa di laksanakan," pungkasnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes