Duet Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Ciko Desa Kalikoa Aipda M. Sonny K, SE Giat PPKM

polres cirebon kota

KIMCIPEDES.COM, POLRES CIREBON KOTA | Kegiatan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegehan dan penanggulangan covid 19 di wilayah Desa Kalikoa sesuai dengan surat edaran bupati No. 442/462/BPBD Tentang Perpanjangan ketiga pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Cirebon, bertempat di Wilayah Desa Kalikoa telah dilaksanakan kegiatan perpanjangan PPKM Gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintah, Rabu, 07/04/ 2021.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pemdes melaksanakan giat PPKM Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon

Ditempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kedawung menegaskan " Kegiatan tersebut dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan sasaran para pelaku usaha, warung dan kantor serta tempat berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan melebihi jam operasional sesuai dengan surat edaran Bupati ". Tegasnya.

BACA JUGA : 

Masih kata Kapolsek Kedawung " Adapun tempat - tempat yang dilakukan pengecekan PPKM diantaranya Perumahan Griya Caraka RW.07 dan RW.08, Warung Parhan, Warung Saliman, Kantor Terang tekanan PLN dan Toko EHK". Jelas KOMPOL ABDUL QODIRAD, SH.

Adapun hasil Operasi Yustisi dan Pembinaan Dalam Rangka Perpanjangan PPKM Untuk Penanggulangan Covid 19 Di wilayah Desa Kalikoa sebagai berikut Teguran 25 orang dan membagikan masker sebanyak 20 Pcs Masker," Tambah Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes