Satreskrim Polres Buol Berhasil Ungkap Kasus Uang Palsu

Satreskrim Polres Buol Berhasil Ungkap Kasus Uang Palsu

KIMCIPEDES.COM, BUOL - SULTENG | Satuan Reskrim Polres Buol berhasil membongkar produksi uang palsu dan menangkap dan telah diamankan satu orang tersangka. Tersangka melakukan kejahatannya dari rumahnya di Desa Langudon Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, sebagai tempat produksi uang palsu.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, uang palsu yang ditemukan di lokasi senilai Rp 2,8 juta

"Dilokasi ditemukan barang bukti uang palsu nilainya sekitar Rp 2,8 juta," ujar AKBP Dieno Hendro Widodo, Senin, 01/03/2021.

Ditambahkan, Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono, pengungkapan kejadian tersebut berawal saat seorang penjual somai melaporkan dugaan peredaran uang palsu di Desa Kantanan.

Pedagang somai tersebut awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah beberapa kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu.

Setelah merasa curiga uang tersebut adalah uang palsu, pedagang somai tersebut langsung melaporkan kepada Kepolisian setempat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan tersangka AM (24) di Desa Langudon Kecamatan Bokat di rumahnya, yang digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu.

Lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari rumah tersangka AM yang dijadikan lokasi produksi uang palsu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000,- dan uang pecahan Rp. 50.000 dengan total Rp. 2.800.000'- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian 15 lembar pecahan Rp. 100.000,- (uang palsu) dan 26 lembar pecahan Rp. 50.000,- (uang palsu) serta 1 unit printer merk Pixma 237 warna hitam, 1 buah gunting, 12 lembar kertas F4 70.

Tersangka mengaku uang palsu hasil produksi di rumahnya sudah sempat diedarkan.

"Kita sampai saat ini masih mendalami kejadian peredaran uang palsu tersebut, yang kemungkinan memiliki sindikat," singkat Kasat Reskrim.

Himbauan kepada masyarakat terkait uang palsu tersebut dari Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli dengan melakukan pengecekan keaslian uang terutama pada pecahan 50 ribu rupiah dan pecahan 100 ribu rupiah dengan cara dilihat, diraba kemudian di terawang. Laporkan ke pihak Kepolisian setempat apabila curiga menemukan uang palsu.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes