Polsek Soreang Laksanakan Giat Penegakan PPKM dan Himbauan Prokes Kepada Pelaku Usaha Warung Makan

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Belum berakhirnya Pandemi Covid-19, Polsek Soreang Polresta Bandung secara extra dan ketat melaksanakan Pemantauan serta monitoring Penerapan Protokol Kesehatan kepada sejumlah warung makan atau cafe yang berada di Wilayah hukum Polsek Soreang salah satunya Cafe dan rumah makan di jalan Gading Tutuka Desa Cingcin Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Senin, 29/03/2021.

Pihaknya menyambangi beberapa Warung makan atau Cafe yang masih beroprasi dan melakukan pengecekan apakah sudah menerapkan Standar Protokoler Kesehatan seperti menyediakan Cairan Handsanitizer, Tempat Cuci tangan, Tanda cakra (x) pada tempat duduk sebagai jarak agar tidak terlalu rapat.

"Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini, kami terus memperketat pengawasan terhadap warung makan atau cafe yang ada di Wilayah hukum Polsek Soreang terkait dalam penerapan Standarisasi Protokoler Keseharan guna mencegah Penyebaran dan Penularan Covid-19." Kata Aiptu Ipda M. Rois saat kegiatan berlangsung

Kapolsek Soreang Kompol Maman Suparman mengatakan, "Kita lakukan Monitoring serta pemantauan terhadap sejumlah warung makan ataupun cafe yang beroperasi dengan menitikberatkan kepada penerapan Standarisasi Protokoler Kesehatan karena masih ada di ketemukan Cafe atau warung makan yang tidak menerapkan Protokoler Kesehatan sehingga kami extra ketat melakukan monitoring dan memberikan himbauan kepada pemilik cafe untuk lebih Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk menanggulangi Penyebaran Covid-19."

"Upaya ini terus kita lakukan dengan harapan memberikan kesadaran kepada warga masyarakat untuk tetap Disiplin dalam menerapkan Prokes 4M diantaranya memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dan Menghindari Kerumunan agar terhindar dari berbagai Ancaman Penyakit utamanya Covid-19." Pungkasnya

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes