Maksimalkan PPKM Mikro, Polsek Nagreg Bersama Unsur Terkait Tingkatkan Operasi Yustisi Prokes

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Cegah penyebaran COVID-19, petugas gabungan Polsek Nagreg Polresta, TNI dari Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), di seputaran Jalan Raya Nagreg KM. 38 Kabupaten Bandung. Senin, 1/3/2021.

Operasi ini menyasar masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak di angkutan umum dan melanggar aturan PPKM Mikro, petugaspun tidak segan-segan langsung menegur dan memberikan sanksi tegas berupa hukuman push up kepada yang melanggar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE saat dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa jajarannya bersama unsur terkait, terus meningkatkan operasi yustisi guna memaksimalkan pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Operasi yustisi ini terus kita tingkatkan untuk memaksimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Nagreg," ujarnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes