Tim Satgas Tugas Terus Gencarkan Ops Yustisi Untuk Wujudkan KLU Bebas Dari Covid-19

polres lombok utara

KIMCIPEDES.COM, LOMBOK UTARA | Operasi Yustisi Penegakan Hukum Perda N0 7 Tahun 2020 Tentang Penyakit Menular Dan Perbup NO.15 Tahun 2020, Terutama Penggunaan Masker Diwilayah KLU, Sabtu, 27/02/2021.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhammad Sarbini menyampaikan kepada seluruh pengguna jalan yang tidak mematuhi dan melanggar protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah agar selalu mengedepankan "5M" untuk mencegah klaster baru penularan Virus Covid-19 yang masih mewabah sampai dengan saat ini,"terangnya.

Lebih lanjut Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhammad Sarbini menghimbau kepada masyarakat untuk tetap saling mengingatkan akan pentingnya prokes dalam rangka menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll yang digagas oleh Bapak Kapolda NTB Irjen.Pol.M.Iqbal.S.I.K.M.H.yang akan segera dilombakan,mari kita sama-sama mendukung program pemerintah demi mewujudkan KLU ke arah Nurut Tatanan Baru menuju New Normal,dengan harapan semoga pandemi ini segera berahir agar kita bisa kembali seperti dulu lagi,"ungkapnya.

Dalam Ops yustisi yang melibatkan 36 Personil Gabungan dari Polri TNI dan Pemda KLu tersebut Mendapatkan temuan dan penindakan di antaranya Teguran sebanyak 19 kali, Sangsi sosial 7 kali dan sebagai hukumannya menyapu di depan kantor desa medana,"tutupnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes