Pemasok Miras Diamankan Polsek Keruak Lengkap Dengan Barang Bukti

polres lombok timur

KIMCIPEDES.COM, LOMBOK TIMUR | Jajaran Polsek Keruak melakukan operasi miras di Dusun Turun Tangis Desa Suwangi Timur Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur, Sabtu, 27 Februari 2021 sekira pukul 06.20 wita

Operasi Miras tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sakra IPTU Suyono, bersama 6 anggota, Operasi Miras dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sering masuknya orang dari luar yang di duga membawa/memasok miras ke Dusun Turun Tangis Desa Suwangi Timur.

Berdasarkan informasi tersebut anggota yang tersebut diatas yang dipimpin oleh Kapolsek menindaklanjuti informasi dengan melakukan pencegagatan orang yang diduga membawa/memasok miras ke Dusun Turun Tangis Desa Suwangi Timur.

Dari Operasi tersebut Tim dari Polsek Sakra mencegat dan mengamankan orang yang diduga membawa miras di jalan masuk ke Dusun Turun Tangis lengkap dengan barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diketahui terduga berinisial "S " Laki-laki, 36 Tahun, Peternak Sapi, Alamat : Dusun Sangeang Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, adapun BB Yang Berhasil diamankan; 20 botol air mineral ukuran 1,5 beriskan miras jenis tuak dan Sepeda Motor Honda Vario CW DR 3435 KR

Dari penangkapan tersebut, unit reskrim kemudian melakukan pengembangan dan didapat informasi dari terduga yang lebih awal diamankan "S" bahwa Miras yang dibawa akan di pasok ke Junaidi, laki, 36 Tahun, Petani yang beralamatkan di Dusun Turun Tangis Kecamatan Sakra .

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pukul 08.00 wita, anggota Polsek Sakra yang dipimpin Kapolsek kembali ke Dusun Turun Tangis untuk melakukan penggrebekan/penggeledahan rumah sdr.Junaidi, sesampainya dirumah sdr. Junaidi anggota langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh sdr. Junaidi

Dari Penggeledahan rumah atas nama Junaidi tidak ditemukan Miras, hanya mendapatkan 2 karung botol kosong bekas miras yang disimpan di belakang rumah, keterangan dari saudara Junaidi bahwa miras yang biasa dijual di dapat dari Dusun Sangeang Desa Kumbang Kecamatan Masbagik.

Di sela-sela Penggeledahan Kapolsek Sakra memberikan himbauan dan peringatan kepada sdr. Junaidi untuk tidak lagi menjual miras masih banyak pekerjaan yang lebih baik dan lebih berkah, dan kami akan memantau terus kegiatan sdr.junaidi apabila masih menjual miras akan kami tindak tegas susai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga yang berlaku.

Rangkaian kegiatan Ops miras di Wilayah Hukum Polsek Sakra berjalan aman, dan selesai pukul 09.20 wita.

Sementara itu Sahrudin alias Amaq Roni beserta BB Miras dan Sepeda Motor diamankan untuk di lakukukan pemeriksaan dan proses lanjut oleh Unit Reserse Kriminal.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes