Dimasa PPKM Mikro 3 Pilar Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Bagikan Masker Dan Himbau Warga Taati 5M Prokes

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Tiga Pilar Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung keliling pemukiman bagikan masker dan himbau Protokol Kesehatan.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 Tiga Pilar Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot setiap harinya rutin sambangi pemukiman warga maupun pedagang dan warga yang melintas tepatnya di Kp. Mengger Hilir Desa Sukapura Kabupaten Bandung, Sabtu, 27/02/2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol.Hendra Kurniawan.S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan "Pelaksanaan kegiatan dimasa PPKM Mikro Tiga Pilar disetiap Desa yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot melaksanakan sambang kepada warga masyarakat dengan membagikan masker dan himbau Prokes untuk Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Prokes dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro". Ucapnya.

Kapolsek Dayeuhkolot berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di khususnya Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri, untuk melawan Covid-19 harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan 5 M dan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.” Tutup Kompol Tedi Rusman.SE.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes