KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Untuk menyikapi perkembangan covid 19 Bhabinkamtibmas Bojongmalaka Bripka Iwan Handayana Polsek Baleendah Polresta Bandung selalu menyampaikan di setiap kegiatannya tentang covid 19 dengan menerapkan Protokol kesehatan 4M dan mensosialisasikan program PPKM (Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di kantor Bumdes Bojongmalaka kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Minggu, 10/01/2021
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Iwan Handayana untuk meminimalisir penderita Covid 19 di wilayahnya dan agar masyarakat terbiasa dengan New Normal atau adaptasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 4 M ( Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan ) serta akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari tanggal 11-25 Januari 2021
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H mengatakan bahwa " Dengan akan di berlakukan PPKM oleh pemerintah maka jajaran bhabinkamtibmas Polsek baleendah Polresta Bandung agar terus menerus jangan lelah melakukan himbauan kepada masyarakat bahwa pentingnya 4 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) dan Sosialisasikan tentang program tersebut untuk menekan angka penderita covid 19".
Saat ditemui bhabinkamtibmas Bojong Malaka Bripka Iwan Handayana menyampaikan kepada media bahwa semoga warga masyarakat ikut mengikuti program pemerintah supaya menekan angka penderita Covid 19 dan warga masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan 4M," pungkasnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar