Polsek Bojongloa Kidul Melaksanakan Sambang Tempat Himburan, Cafe dan Resto

polrestabes bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kegiatan ini dalam rangka Perwal No.73 , tentang melakukan pengetatan protokol kesehatan berupa pelaksanaan work from home WHF, pembatasan jam operasional,seperti restoran, cafe, warung makan, tempat hiburan, mall dan usaha sejenisnya sampai dengan pukul 20.00 Wib dan pembubaran kerumunan massa diruang publik serta penerapan pembatasan sosial berkala mikro ( PSBM) diwilayah RT/ RW diwilayah Bojongloa Kidul Kota Bandung, Rabu, 06/1/2021

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy Kusmawan S.H.,M.H, menyampaikan himbauan tempat hiburan, cafe dan resto dimasa AKB supaya mereka mematuhi jam oprasional, mengurangi kumpulan masa, guna memutus penyebaran Covid 19, menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terciptanya Harkamtibmas secara aktif dan berkesinambungan.
**M. Edwandi








0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes