KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Panit 1 Reskrim Ipda Rubayat Sebagai Pawas Bersama Personil Polsek Coblong Polrestabes Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Linmas Kecamatan Coblong melaksanakan Penutupan Jalan sampai Pukul 22.00 Wib, Senin 4 Januari 2021 Sekitar Pukul 17.00 Wib
Pentutuoan jalan ini dalam rangka PSBB Proposional dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengedalian Virus Corona Di Depan Kampus UNPAD Jalan Dipatiukur kecamatan Lebak Gede Kecamatan Coblong kota Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Penutupan Jalan adalah Bentuk Sinergitas POLRI Dalam Melaksanakan PSBB Proporsional Dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.73 Tahun 2020 Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona Kota Bandung, ungkap Kapolsek. **
Posting Komentar