KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung. Polsek Cikancung Polresta Bandung menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang berlokasi didepan Mako Polsek Cikancung, Sabtu, 02/01.2020
Dengan mengerahkan sebanyak 6 personil gabungan yang terdiri dari Polri dan Anggota Pol PP Kec.amatan Cikancung, Para petugas melakukan tindakan kepada para pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker.
Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin mengatakan, masih banyak sekali masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta "Masih banyak sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran tentang protokol kesehatan oleh pengendara,"katanya, Sabtu (02/01/21).
Akp. Saripudin menambahkan, Operasi Yustisi dilaksanakan dimana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serentak di seluruh Indonesia untuk Menerapkan Protokol Kesehatan terhadap Warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK melalui Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin menegaskan. Meningkatnya jumlah pasien yang positif covid-19, seluruh petugas akan tegas memberikan tindakan - tindakan kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.
"Yang pasti kami tidak akan segan-segan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan," Pungkasnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar