Pemohon SKCK Wajib Patuhi Prokes Di Polsek Baleendah

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Hari ke tiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Polsek Baleendah Polresta Bandung perketat protokol kesehatan bagi warga yang akan membuat SKCK. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo mengatakan, perketatan protokol kesehatan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19 dilingkungan Polsek. 

"Jadi selama PPKM ini warga yang akan membuat SKCK wajib dipantau protokol kesehatannya, agar tidak timbul klaster baru covid-19," Katanya, Rabu, 13/1/2021.

Pada kesempatan itu juga, PS Kanit Provost Polsek Baleendah mengimbau kepada warga yang akan memohon pembuatan SKCK harus selalu patuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Karena dengan mematuhi 3M tersebut dapat memutus mata rantai covid-19. "Kami selalu pantau dan imbau, selama PPKM ini warga wajib disiplin 3M," Ujarnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes