KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Wujud peduli lingkungan dari satgas Citarum Harum Sektor 22 kini semakin meyeruak. Sesuai keadaan pandemi covid-19 Satgas Sub 02 dipimpin Pelda Nursuhud hari ini melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, Minggu, 03/01/2021.
Merupakan tindakan mitigasi yang diserukan oleh Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gusyiawan, S.I.P., ketika breefing di Posko 22 ia mengatakan, "Mitigasi tidak hanya dilakukan di Daerah Aliran Sungai, adalah lingkungan dimanapun kita berada," tegasnya.
Dikatakan Dansub 02 Sektor 22 Citarum Harum Pelda Nursuhud bahwa motivasi ini tertanam pada anggota, sebelum kami melakukan Komunikasi Sosial (Komsos), diawali dengan giat kemasyarajatan yaitu penyemprotan disinfektan di wilayahnya.
"Aksi yang kami lakukan adalah mitigasi, disaat pandemi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 kami melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Rw. 04 Kelurahan Cikutra Cibeunying Kidul," katanya.
Penyemprotan desinfektan salahsatu aksi berhubungan langsung dengan masyarakat, identitas satgas Citarum Harum sudah dikenal sehingga lebih kuat lagi dimasyatakat.
"Kami sudah biasa turun ke area lingkungan berhadapan langsung dengan masyarakat dan aparat, sehingga dengan aksi saat ini kami merasa komplit kewajiban," ujar Nursuhud.
Tindakan mitigasi oleh satgas Citarum ternyata mencakup pada sosialisasi door to door, yaitu menyebarkan tindakan kebaikan pada publikasi edukasi terhadap masyatakat untuk memperbaiki tatanan lingkungan hidup termasuk tata kelola Daerah Aliran Sungai yang terpengaruh oleh paradigma masyarakat.
"Setelahnya kami melakukan patroli sungai, yaitu memeriksa kondisi sungai yang kami barengi komsos untuk mengedukasi masyarakat, jangan sampai membuang sampah ke sungai, sehingga lingkunga sungai bisa terpelihara kebersihannya." imbuh Nursuhud.
Terciptanya lingkungan sehat dan bersih akan terwujud sesuai dengan hasil sosialisasi komandan sektor 22 Citarum Harum, yang terus dilakukan di tiap elemen masyarakat bertajuk pada Perpres No. 15 Tahun 2018.
**M. Edwandi
Posting Komentar