KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Personil Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 bertempat di Jl Caringin Depan Borma Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Minggu, 03 Januari 2021, pukul. 08.30wib s.d 10.30 wib
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Babakan Ciparay,Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kecamatan Babakan Ciparay dilaksanakan secara stasioner di Caringin depan Borma Caringin Kecamatan Babakan Ciparay dan mobile di pengunjung kuliner caringin dan toko beras Caringin.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Anton Purwantoro,S.H menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.**
Posting Komentar