KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Satgas Citarum Harum sektor 22, gabungan antara Sub 01 bersama Sub 13 pada pembersihan Sungai Citepus wilayah berbatasan Kelurahan Karasak dan Kelurahan Mekarwangi, Selasa, 12/01/2021.
Mewakili kedua sub pada karya bakti tersebut, Sertu Dwi Bhakti (Dansub 13) memaparkan kepada awak media, bahwa perlunya menggabungkan dua sub pada pelaksanaan pembersihan Sungai Citepus ini beralasan karena terlihat sampah di sungai volumenya sangat banyak dan posisinya bertepatan di kedua kelurahan.
Keterlibatan aparat kewilayahan dalam tiap eksekusi pembersihan dan penertiban wilayah sungai. Satgas Sektor 22 citarum terbukti serius melakukannya, dengan harapan bisa menerapkan kepeduliannya kepada tiap aparat kewilayahan.
"Tugas kita disini pasti ada habisnya, ketika kita sudah tuntas bertugas pada program Citarum Harum maka semua akan menjadi tanggung jawab pemerintah setempat, jelasnya lagi pemeliharaan tiap sungai supaya bisa berkelanjutan," tegas Dwi.
Tujuan satgas Citarum Harum untuk mengisi Ruh dari Perpres No 15/2018 yaitu mengembalikan tatanan sungai yang berkarakter sehat dan bersih sehingga bisa jadi sarana hidup dan sumber penghidupan selain mengejar keindahan sungai bila keadaan bersih.
Untuk mencapai itu, pemerintah menurunkan TNI bergerak dilapangan sebagai eksekutor penertiban kepada masyarakat supaya tidak mencemari sungai, baik limbah domestik, rumahan apalagi limbah kimia.
"Saat ini kami berhasil mengangkat sampah sebanyak 500 kg, lebih banyak adalah sampah rumahan," jelas Dwi.
Aparat pemerintah kewilayahan membatu pada giat ini dengan menurunkan pasukan gober masing masing, yang dihadiri oleh Lurah Mekarwangi (Deden Junaidi, S.H.,) dan Lurah Karasak (Sopian, S.Pd.,) dan Kasi Ekbang dimasing masing kelurahan.
Menurutnya, bahwa aparat wilayah merasa tergugah, maka karya bakti tiap hari oleh satgas adalah sangat baik dan bisa membimbing tiap aparat pada pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Program ini sangat beririsan dengan program Pemkot Bandung, yaitu bebas ODF, Kang Pisman, PHBS dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang selama ini pernah dilakukan sosialisasi melalui Ibu ibu PKK ditiap kelurahan," ujar Deden mewakili Lurah Karasak, Sopian, S.Pd.,.
Satgas Sektor 22 selalu berupaya pada konsistensi tugas utamanya, ini pun ia lakukan sosialisasi dan edukasi kepada maayarakat supaya bisa merubah prilaku meraka, yaitu tidak mencemari sungai dan memiliki satu tujuan, yaitu mensukseakan Marwah Perpres No 15 Tahun 2018.
Yaitu tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citaraum dan anak cucu cicitnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar