KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Beberapa hari kebelakang telah tersiar kabar yang menyedot perhatian kita yaitu tentang terjadinya perkara tindak pidana penganiayaan di kalangan kusir delman warga Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung dengan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Selasa, 05/01/2021.
Dalam menyikapi kejadian tersebut adanya dugaan bahwa kejadian tersebut terjadi di bawah pengaruh minuman keras beralkohol dan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksinya sebelumnya disimpan di dalam delman milik pelaku.
Kapolsek Paseh Polresta Bandung Akp Thomas Budiono, SH sebagai bentuk antisipasi terulangnya kejadian tersebut turun langsung dan telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan razia senjata tajam kepada para kusir delman yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Paseh.
Kapolsek Paseh menyampaikan bahwa kepada para kusir delman selain di lakukan razia senjata tajam dam Miras kepada mereka juga dihimbau agar tetap mentaati segala peraturan dan tidak mengkonsumsi minuman keras beralkohol serta tetap laksanakan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan karena pandemi wabah covid -19 masih berlangsung, pungkasnya. **
Posting Komentar