KIMCIPEDES.COM, BUOL - SULTENG | Upacara korps raport kenaikan pangkat kepada 38 personel dipimpin langsung oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, bertempat di halaman Mako Polres Buol, Sabtu, 02/01/2021
Dikatakan AKBP Dieno Hendro, personel yang menerima kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya terdiri dari Perwira Menengah sejumlah 5 personel dan Bintara sebanyak 33 personel.
"Bahwa personel yang diberikan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Sulteng tanggal 22 Desember 2020 terdiri dari STR Nomor: 345/XII/2020 dari pangkat IPTU ke AKP berjumlah 3 pers, STR Nomor: 346/XII/2020 untuk IPDA ke IPTU sebanyak 2 Pers, dan STR Nomor: 341/XII/2020 untuk Bintara dengan jumlah 33 personel," jelas AKBP Dieno Hendro.
“38 personel Polres Buol yang menerima kenaikan pangkat tersebut mulai berlaku terhitung TMT 1 Januari 2021," kata AKBP Dieno Hendro.
Dalam amanatnya, AKBP Dieno Hendro Widodo, mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkatnya serta menghimbau personelnya untuk tetap menjaga kesehatan di tengah wabah Covid-19 dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Dengan terpasangnya pangkat yang baru, maka semakin bertambah beban kerja dalam pelaksanaan tugas sehingga dibutuhkan dedikasi yang tinggi karena pangkat yang disandang merupakan amanah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap AKBP Dieno Hendro.
Kegiatan upacara korps raport tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dihadiri oleh Kabag Sumda AKP Maikun, para PJU dan perwira staf Polres Buol serta personel yang naik pangkat.
**Agus
Posting Komentar