KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Gabungan posko PPKM, TNI, POLRI dan Pemda Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung menggelar kegiatan operasi yustisi di depan Sekolah Bina Bakti Jl. Taman Kopo Indah I Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Rabu, 13/01/2021.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini di laksanakan secara rutin Stasioner dan Mobiling Pelaksanaan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Operasi yustisi Gabungan dengan sasaran razia terhadap masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan yang diantaranya Tidak menggunakan masker, Berkerumun, dan Tidak menjaga jarak
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margahayu Polresta Bandung Kompol Agus Wahidin, SH serta diikuti oleh para pejabat dan personil Gabungan TNI/Polri dan Pemda, dengan kekuatan personil seluruhnya 35 orang dengan rincian, Anggota Polri 19 personil, Anggota TNI / Koramil 3 personil, Anggota TNI / Lanud Sulaiman : 1 personil, Satpol PP Kab. Bandung 5 personil, Dishub Kab. Bandung 1 personil, Satpol PP Kec. Margahayu 4 personil dan Linmas Kecamatan Margahayu 2 personil.
Kapolresta Bandung kombes Hendra kurniawan sik melalui kapolsek margahayu mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melaksanaan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
**M. Edwandi
Posting Komentar