KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dansektor 22 Citarum Harum Kolonel Inf. Eppy Gustiawan meninjau lokasi bangunan liar (Bangli) di bantasran sungai Citepus di Jl. Sukamulya RW 05 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, Senin, 04/01/2021.
Satgas Sektor 22 dibawah pimpinan Kolonel Inf Eppy Gustiawan masif melakukan penertiban Daerah Wilayah Sungai (DAS) sebagai tindakan penegakkan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 menuju percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai.
"Peran Satgas Citarum Harum, salah satunya adalah bagaimana pengendalian pemanfaatan ruang itu. Berikutnya adalah bagaimana pemberdayaan sumber daya air, Salah satunya adalah bantaran sungai," ujar Dansektor.
Beberapa bangunan liar beridir di bantaran Sungai Citepus Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi. Dansektor 22 bersama Sekretaris Kecamatan Sukajadi, Jajang Afiffudin, S.Sos., M.Si., Lurah Sukagalih, Annisa Dewi, S.Sos., S.H., M.Hum dan BBWS, Irma merencanakan pembokaran bangunan liar besok pagi.
Masifnya Dansektor 22 Citarum Harum melakukan tinjauan ketiap wilayah sungai, merupakan tindakan untuk menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) karena sangat berpengaruh kepada kondisi air sungai, supaya bisa bermanfaat buat masyarakat banyak bukan hanya salah satu golongan saja.
Hal ini dibenarkan oleh Lurah Kelurahan Sukajadi, ia mengatakan, "Semuanya ada 20 kios, untuk besok sementara satgas mau bongkar 4 kios dulu," ujar Annisa Dewi.
Solusi tentang baku mutu air sungai termasuk dampak dari banjir, maka perlu adanya salahsatu solusi, "Bagaimana caranya kita perbaiki, saya juga tentunya setiap awal kegiatan itu mengacu pada Peraturan Presiden 15 Tahun 2018," tutup Kolonel Eppy Gustiawan.
Sementara itu, Camat Sukajadi yang di wakili Sekcam Jajang Afipudin sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Dansektor 22 Satgas Citarum Harum. Dengan ketegasannya ini tercermin tidak ada kepentingan politik bagi Dansektor.
"Kami sangat berterima kasih kepada Dansektor 22 Satgas Citarum Harum, karena terus terang selama ini sangat kesulitan dalam menangani warga khususnya para PKL yang ada di sekitar Jl. Sukamulya," ujar Sekcam
Pada pantauan media, kios yang berada diatas selokan adalah salahsatu penyebab sering terjadinya luapan air ketika musim hujan, di lokasi tersebut terjadi penyempitan selokan. Maka tindakan tegas dari Dansektor 22 sangat tepat yang mengacu pada peraturan yang jelas.
**M. Edwandi
Posting Komentar