Ketua FMPP Illa Setiawati bersama Jurnalis KIMCIPEDES.COM mendampingi orang tua siswa ke salah satu sekolah swasta yang masih melakukan praktik penahanan ijazah |
KIMCIPEDES.COM, BANDUNG. | Maraknya satuan pendidikan yang melakukan pratik penahanan ijazah membuat Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan jabar Illa Setiawati ikut mendampingi orang tua siswa ke beberapa sekolah-sekolah.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Illa Setiawati yang di dampingi salah satu jurnalis KIMCIPEDES.COM Dedeh Rohaeti dalam sebuah wawancara mengatakan, baru-baru ini kami mendapat pengaduan dari beberapa orang tua murid yang anak-anaknya telah dinyatakan lulus di sebuah sekolah SMP/SMA/SMK Negeri maupun swasta. Dengan menangis orang tua murid tersebut datang ke sekretariat kami, melaporkan bahwa ijazah anak-anaknya yang sudah dinyatakan lulus masih ditahan dan belum bisa diambil karena masih ada kekurangan pembayaran." kata Illa Setiawati Senin,04/01/2021.
Illa menjelaskan, beberapa orang tua murid sebenarnya sudah mencoba mendatangi sekolah tempat anak-anaknya belajar minta kebijakan agar bisa mengambil ijazah anak-anaknya, tetapi karena belum bisa membayar kekurangan uang administrasi, ijazah tidak diberikan. Akhirnya karena merasa tidak mampu membayar ijazah dibiarkan tidak diambil sampai bertahun-tahun. Dampak dari kejadian itu ketika anaknya melamar pekerjaan selalu mengalami kesulitan karena setiap kali ditanyakan ijazah asli tidak bisa menunjukkan. Sementara, orang tua murid tersebut tidak mampu sementara anaknya masuk melalui jalur RMP. Ketika kami datang ke beberapa sekolah mendampingi siswa untuk membantu mengambil ijazah, pihak sekolah menyangkal dengan keras ”penahanan ijazah” tersebut. Saya bilang memang surat bukti penahan tidak pernah dikeluarkan, tetapi faktanya/de fakto telah terjadi penahan karena jika belum bisa melunasi kekurangn uang komite, ijazah tetap tidak diberikan. Apa namanya ini bukan penahanan? "kata Illa
Persoalan itu kami anggap selesai, karena ijazah saat itu juga diberikan tanpa harus melunasi uang kekurangannya. Namun dari pengalaman tersebut kami ingin menegaskan kepada pihak satuan pendidikan bahwa menahan atau tidak memberikan ijazah karena siswa belum bisa melunasi uang komite (uang administrasi) adalah tindakan melawan hukum. Tidak ada satu pasal pun, baik dalam KUH Pidana, KUH Perdata, UU Sisdiknas Nomor 20/2003 maupun PP Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta PP Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang menyatakan bahwa pihak sekolah dapat menahan ijazah siswa yang sudah lulus tetapi belum melunasi uang administrasi."beber Illa Setiawati.
Tetapi persoalan praktik penahanan ijzah memang masih terjadi sampai saat ini, pada hari senin 04/01/2020 ada 50 orang tua siswa yang datang melapor ke sekretariat Forum Masyarakat Peduli Pendidikan terkait ijazah anak-anaknya yang masih di tahan oleh pihak sekolah karena belum melunasi tunggakan administrasi.
"DAFTAR NAMA SEKOLAH SMK YANG MASIH MENAHAN IJAZAH BERDASARKAN RILIS FMPP"
1.SMK MERDEKA
2.SMK MUHAMMADIYAH 2 UJUNG BERUNG
3.SMK PAJAJARAN 1
4.SMK MAN 2
5.SMK ICB PAHIAWAN
6.SMK GALU PAKUAN
7.SMK NASIONAL
8.SMK ALFALAH
9.SMK CEMIKA
10.SMK AKTRIPA
11. SMK NUSANTARA 66
"DAFTAR NAMA SEKOLAH SMA YANG MASIH MENAHAN IJAZAH BERDASARKAN RILIS FMPP"
1.SMA NASIONAL
2.SMA YWKA
3.SMA 13 CIBEUREUM
4.SMA SUMATERA 40
5.SMA YAS
6.SMA-ALFALAH
7.SMA AL-BURHAN
8.MAN 1 CIJERAH
"DAFTAR NAMA SEKOLAH SMP YANG MASIH MENAHAN IJAZAH BERDASARKAN RILIS FMPP"
1.SMP NASIONAL
2.SMP ALBURHAN
3.MUHAMMADIYAH 10
4.SMP PGII 2
Posting Komentar