KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Jajaran Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung dipimpin Kanit Propost beserta anggota QR melaksanakan kegiatan sambang ke tempat keramain, tempat jualan makan dan cafe, Rabu 30 Desember 2020
Adapun tindakan yang dilakukan memberikan himbauan serta tindakan terulis bagi pemilik toko,warung makan dan cafe yang tidak mematuhi Protokol kesehatan guna menanggulangi penanganan Covid-19 yang makin banyak masyarakat terpaparnya. dengan mengingatkan 3M dan 1T dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus, meliputi: Memakai, Masker,Menjaga Jarak , Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir,Tidak Berkerumun
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan kegiatan ini diharapkan membuat masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya, serta menjadi contoh dan saling mengingatkan dengan warga lainnya akan pentingnya protokol kesehatan.**
Posting Komentar