Polsek Arcamanik Tegur Tempat Makan, dan Cafe Yang Tidak Memenuhi Prokes


KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Jajaran Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung dipimpin Kanit Propost beserta anggota QR melaksanakan kegiatan sambang ke tempat keramain, tempat jualan makan dan cafe, Rabu 30  Desember 2020

Adapun tindakan yang dilakukan memberikan himbauan serta tindakan terulis bagi pemilik toko,warung makan dan cafe yang tidak mematuhi Protokol kesehatan guna menanggulangi penanganan Covid-19 yang makin banyak masyarakat terpaparnya. dengan mengingatkan 3M dan 1T dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus, meliputi: Memakai, Masker,Menjaga Jarak , Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir,Tidak Berkerumun 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan kegiatan ini diharapkan membuat masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya, serta menjadi contoh dan saling mengingatkan dengan warga lainnya akan pentingnya protokol kesehatan.**

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes