Polres Majalengka Polda Jabar Edukasi 3M Pada Pengunjung Swalayan

polres majalengka

KIMCIPEDES.COM, MAJALENGKA | Anggota Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar dibawah Pimpinan Waka Polsek IPDA Adam Malik Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 tahun 2020 Kabupaten Majalengka Tentang Protokol Kesehatan Terkait Covid 19.

Dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka, Anggota Polsek Cigasong melaksanakan dan memantau langsung warga Masyarakat yang berkunjung Swalayan Toserba UD Putra Cigasong, Jumat, 30/10/2020.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Cigasong memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan humanis kepada masyarakat Pengunjung UD Putra agar mematuhi Protokol Kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah, Ungkap Waka Polsek IPDA Adam Malik.

BACA JUGA :
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan masyarakat harus Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun anti septik atau Hand Sanitizer guna antisipasi penyebaran Wabah Virus Corona Covid -19 dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes