KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Personil Polsek Antapani Polretabes Bandung melaksanakan kegiatan Pengamanan pamka Dan Pamtup Penyaluran Bansos (Bantuan Sosial ) Bulan Oktober Tahun 2020 untuk warga Kecamatan Antapani Tengah, bertempat di Kantor Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Jumat, 30/10/2020.
Bantuan sosial tunai berasal dari pemerintahan Provinsi Jabar melalui Kantor kelurahan yang diberikan kepada setiap KPM per bulan yg diperuntukan penerima Bantuan Adalah Masyrakat Kurang mampu serta masyarakat yang terdampak Covid 19.
Untuk warga antapani Tengah Yg Mendapatkan bantuan Bansos Berjumlah 786 KPM dan Adapun Jenis Bantuan berupa sembako dan Uang Tunai Rp 100 ribuh
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin Menjelaska Salah satu upayah Pemerintah mengambil Kebijakan untuk membantu masyrakat / mengurangi beban Ekonom Terdampak pandemi Covid 19 menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kegiatan ini polsek beserta bhabinsa Dan Linmas mengawal dan mengamankan proses penyaluran BST ini, agar berjalan Lancar serta tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya
Lebih lanjut Kompol Asep berpesan agar proses Penyaluran Bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga Jarak dan Memakaiasker biar penerima Bantuan Terhindari Dari Penyebaran Covid 19
**M. Edwandi
Posting Komentar