KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Untuk mendisiplinkan masyarakat Pawas Ipda Ahmad Hidayat beserta Anggota Polsek Lengkong Polrestabes Bandung memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan 3M 1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun sebagai Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat dengan sasaran tempat kerumunan massa Richeese Jalan Buahbatu, Griya Hemat Jalan Soekarno Hatta, SPBU jalan Martanegara dan Pasar Tradisional Palasari Kota Bandung, Selasa, 29 September 2020
Dengan memberikan Himbauan pendisiplinan masyarakat saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat di kota Bandung, diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. Menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol keselamatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.
**M. Edwandi
Posting Komentar