KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kanit Reskrim Iptu Sudar Bersama Personil Dan Muspika Kecamatan Coblong Melaksanakan Operasi Yustisi Sesuai Dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Selama Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19 Di Jalan Ir. H. Juanda Tepatnya Simpang Dago Kota Bandung, Senin, 21 September 2020
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Di lakukan Merupakan Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Covid-19," tutur Kapolsek.
**M. Edwandi
Posting Komentar