KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Panwas Piket Polsek Antapani Polrestabes Bandung Ipda Yuyun.R Bersama anggota serta Unsur Forkopimcam Kec Antapani melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona/Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat Pengguna jalan yang tidak memakai masker, Minggu, 20 September 2020 mulai Pukul 09.00 Wib
Kegiatan Bertempat dijalan A.H.Nasution Depan Dealer Honda Cikadut Kecamatan Mandalajati. Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Antapani serta instansi terkait kurang lebih 35 orang personil dengan sasaran Pengguna Jalan Menggunakan Kendaraan R2,R4 dan Pejalan Kaki yang tidak menggunakan masker adapun Pelaksana yang terlibat
Pawas Piket Ipda Yuyun yang juga mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan “bahwasanya Ops Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan pemakaian masker terhadap Masyarakat Pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Diharapkan dengan kegiatan Ops tersebut masyarakat bisa lebih sadar dan lebih mentaati pemakean masker dalam upaya bersama menecagah penularan wabah Covid 19 di wilayah kec Antapani dan Kec Mandalajati serta mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap pandemi COVID-19 ini sebagai konspirasi belaka selain itu Presiden Mengeluarkan inpres tersebut untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin tak bosan-bosan jajarannya akan tetap melaksanakan Ops Yustisi Gabungan TNI dan Satpol PP serta Ormas /Lsm , guna meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Bandung Khususnya di wilayah Polsek Antapani. dengan menerapkan 3M dan 1T (Menakai Maker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan tidak berkerumun).
**M. Edwandi
Posting Komentar