KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Jajaran Polsek Majalaya Polresta Bandung lakukan penindakan dan berikan sanksi fisik berupa push up bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Pada hari ke 3, Kamis, 17/09/2020, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, seorang sopir truk kita berikan sanksi fisik hukuman berupa push up karena tidak memakai masker saat mengemudikan kendaraan," PLH Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu,S.H.,M.AP
Menurut Kapolsek Majalaya, pentingnya mentaati protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru agar terhindar dari Covid-19 Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1 T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ajaknya
**M. Edwandi
Posting Komentar