Kabid Humas Polda Jabar : Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Virus Covid-19 di Wilkum Polres Banjar

polres banjar

KIMCIPEDES.COM, BANJAR | Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan 2020 terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19.

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI dan Polri, personil dan Satpol PP, yang dilaksanakan di Simpang 3 Procit Jalan Prof. Ir. Sutami Kota Banjar, dipimpin langsung Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.Ip,. Selasa, 29/09/2020.

Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.IP. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19.

“Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, di Banjar pun pasien terkonfirmasi positif masih bertambah , kita berupaya bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah terus menekan angka penyebaran Virus Covid 19 dengan terus melaksanakan operasi yustisi ,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

“Secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum terkait Peraturan Daerah yang ada untuk mencegah covid, yaitu wajib menaati 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat." Tutur Kabid Humas.

Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 10 orang sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Pritokol kesehatan Operasi Yustisi.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2020 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” tambah Kabid Humas.

Dalam Operasi ini petugas akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.“Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial”, ujar Kabid Humas.

Diharapkan dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes