Jajaran Polsek Solokan Jeruk beserta TNI dan Sat Pol PP Terus Gelar Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020 pada Tingkat Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung di gelar secara rutin setiap hari dan memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah, 

Bertempat di Jalan Raya Solokan jeruk - Majalaya tepatnya didepan Mako Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung, personil gabungan tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI dan POL PP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan pada fase adaptasi kebiasaan baru ( AKB) yang kini tengah berjalan. 

Pada pelaksanaan operasi yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 30/09/2020 dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Solokan jeruk Iptu M. Arif Rachman yang di ikuti oleh Babinsa TNI dan Pol PP Kec.Solokan jeruk dengan kekuatan personil berjumlah 20 Personil yang diantaranya Personil Polri 12 anggota ditambah 2 anggota TNI dan 8 anggota Sat Pol PP Kecamatan Solokan Jeruk.

Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Solokan jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna.S.I.K., mengatakan Operasi Yustisi yang digelar setiap hari oleh jajaran Polsek Solokan jeruk bersama dengan TNI dan Sat Pol PP , telah menunjukan hasil yang baik,yang mana warga masyarakat mulai sadar terhadap penggunaan masker dan bila mana masih ada warga masyarakat yang belum sadar maka tim gabungan akan melakukan teguran dengan cara yang humanis dan akan diberi sangsi sosial dan setelah itu langsung diberikan masker gratis," Unkap AKP M. Abdhi Hendriyatna. S.I.K.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes