KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Geliat Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan untuk menertibkan limbah tanpa pengolahan IPAL yang benar kian terus melaju ke tiap industri perusahaan penghasil limbah.
Bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres) No.15 Tahun 2018 yang memiliki ruh sanitasi total untuk air sungai supaya bermanfaat bagi sumber hidup dan penghidupan, walaupun harus melakukan konservasi, maka Presiden menugaskan Pasukan TNI karena ini merupakan Darurat Negara.
Atas dasar temuan Dansub 11 Sektor 22 Citarum Harum, Serma Abdulloh Fawzi saat melakukan Patroli Sungai, telah didapati saluran yang keluar air berwarna coklat layaknya air teh dan berbusa.
Dansektor 22 langsung menyambangi pabrik tersebut, didampingi oleh Serma Chandra dan Serma Abdulloh Fawzi.
Adalah Cv. Arta Mekar Lestari sebuah Pabrik Tekstil yang berada di Jl. Rumah Sakit wil. Rw 07 Kelurahan Pakemitan Cinambo, Kolonel Eppy melakukan sidak, setelah ditemui penanggung jawabnya, Magnus dengan humanis kolonel memaparkan tentang temuannya.
Dengan jawaban yang kontradiksi, Magnus mengelaknya, hingga jawaban yang tidak mengekanpun keluar, namun demikian bukti video pun diperlihatkan oleh satgas.
"Anggota menemukan kondisi air limbah yang keluar dari lubang pembuangan limbah, berwarna coklat seperti air teh dan berbusa cukup banyak, itu temuan kami videokan," jelas Dansektor.
Dengan jawaban anggukan kepala akhirnya Magnus pun persilahkan tim Satgas Sektor 22 untuk masuk mengecek kondisi IPAL Pabrik.
Hasil sidak, Dansektor 22 memerintahkan agar Pabrik Tekstil ini menghentikan membuang air limbahnya, "Kami sarankan pabrik ini harus memperbaiki Ipalnya, sebelum benar maka jangan dulu dioperasikan soalnya pasti yang keluar terbuang limbah yang kotor," ucap Dansektor.
Dikonfirmasi oleh awak media, Magnus membenarkan, bahwa perusahaannya telah berhenti membuang limbahnya, ia pun menyampaikan, "Benar kami sudah berhenti membuang limbah, kami mendukung kepada program Citarum Harum," ujar Magnus.
Dengan masifnya satgas ke lapangan suksesi program akan tercapai, kendati demikian masih adanya pengusaha industri yang kucing-kucingan.
Kolonel Eppy Gustiawan menambahkan, bahwa dirinya akan terus melakukan operasi lapangan, supaya jelas bagi dirinya melakukan tindakan dalam penegakkan Perpres No. 15/2018.
**M. Edwandi
Posting Komentar