KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 atau virus Corona, Bhabinkamtibmas Desa Gandasari Polsek Katapang Polresta Bandung Brigadir Miyarto memberikan himbauan kepada security kantor Dishub Kab.Bandung untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Jumat, 18/09/2020.
Dalam masa adaptasi Kebiasaan Baru banyak masyarakat yang belum sadar akan penularan covid 19 atau virus Corona,
“Dalam kegiatan tersebut Saya melaksanakan himbauan kepada para security untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dishub kab.bandung untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung," ujar Brigadir Miyarto.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, melalui Kapolsek Katapang Kompol Kozasah,SH,M.AP mengatakan, Kegiatan himbauan 3M kepada masyarakat sudah menjadi kegiatan rutin dan wajib hukumnya bagi anggota Bhabinkamtibmas maupun anggota keseluruhannya,kami tekankan kepada anggota sebelum melaksanakan himbauan kepada masyarakat dalam rangka wajib pakai masker, saya mengingatkan kepada anggota untuk memakai masker dan membawa hand sanitizer.
**M. Edwandi
Posting Komentar