KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian khususnya Polsek Paseh Polresta Bandung, kepada warga masyarakat pengguna Jalan yakni dengan melakukan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari.
Pengaturan arus lalulintas pagi hari, dilakukan di Jalan Rajadesa - Cipaku, masuk dalam wilayah Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, dimana di jam jam tertentu banyak digunakan warga pengguna jalan mulai dari pejalan kaki atau bermotor yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian atau Police Hazard.
Dengan maksud dan tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Itulah yang dilakukan Polsek Paseh Polresta Bandung dengan pelaksana dari fungsi Unit Sabhara, mengingat Polsek Paseh Polresta Bandung tidak ada Fungsi Lalulintas nya. Seperti yang dilakukan oleh Banit Sabhara Aiptu Tatang Somantri, pada hari Senin tanggal (03/08) pagi hari sekitar pukul 06.30 wib, berdiri dan mengatur arus lalulintas.
Kapolresta Bandung Kombes.Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K., melalui Kapolsek Paseh AKP Zazid Abdulloh.S.H.M.H. menyampaikan bahwa benar untuk pelaksanaan tugas pengaturan arus lalulintas dilaksanakan oleh fungsi Sabhara dan juga hal itu dilakukan sebagai bentuk Pelayanan Prima Kepolisian dalam membuat aman suatu wilayah dan nyaman bagi masyarakat.
Posting Komentar