Sat Reskrim Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Bantaran Sungai Citarum

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di aliran sungai citarum, Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan. Kronologis kejadian, pada saat itu tersangka U (17) bersama rekannya I (18) dan korban Erna (15) sedang berkumpul sambil meminum tuak.

"Jadi tersangka ini dengan korban minum tuak, setelah melihat korban tidak sadarkan diri tersangka U ini langsung menyetubuhi korban," Kata Hendra saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin,29/6/2020.

Pada saat korban tidak sadarkan diri, tersangka I meninggalkan lokasi dan U langsung menyetubuhi korban. Seketika, korban tersadar dan melawan hingga akhirnya U menutup hidung serta mulut sambil mencekik leher korban sampai meninggal.

"Setelah korban meninggal, tersangka ini panik dan langsung memasukan jasad korban kedalam karung lalu dibuang ke aliran sungai citarum yang ada di Kp. Pareng Kecamatan Ibun," Ucapnya.

Terungkapnya kasus ini, tersangka di jerat Pasal 338 KUHP, Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak , Pasal 81 ayat 5 tengang Perlindungan Anak disetubuhi hingga meninggal dengan ancaman 15 Tahun penjara..
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes