Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Mundumesigit Polsek Mundu Polres Ciko Himbau Masyarakat Pengguna Tol Disekitar Rest Area 208 B

Polres Ciko

KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Berbagai upaya dilakukan Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas Desa Mundumesigit Bripka Eko, Polsek Mundu Polres Cirebon Kota tak bosannya terus menyampaikan himbauan jaga jarak pada saat beraktifitas, menghimbau agar menggunakan masker, laksanakan kebersihan diri keluarga, biasakan cuci tangan yg baik dan benar, tidak panik dan tetap waspada untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Rest Area 208 B Desa Setupatok Tol Palikanci, Sabtu (30/05/20).

Kapolsek Mundu Polres CIKO AKP Ade Subandi, SH, menyatakan “Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Mundu memperketat pengawasan terhadap masyarakat atau pemudik yang melakukan perjalanan dengan melaksanakan arahan dan himbauan di Rest Area 208 B Desa Setupatok Tol Palikanci tentang penggunaan masker dan kepada setiap pengunjung untuk menggunakan hand sanitizer. Diharapkan melalui sambang warga bisa memahami dan saling menjaga kesehatan untuk keselamatan bersama,” terangnya.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Polres bekerja sama dengan Pemkab akan melakukan pendataan kepada para pemudik. Selain itu, kata dia, Tim Gugus Tugas juga akan melakukan sosialisasi dan imbauan isolasi mandiri kepada masyarakat agar terkontrol,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres CIKO Iptu Ngatidja, SH, MH. 

Iptu Ngatidja menambahkan, “Dalam Sambang Anggota Bhabinkamtibmas mengajak kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif menjaga kebersihan. Ada hal yang khusus yang menjadi perhatian untuk (pencegahan penyebaran virus corona) di rest area karena di tempat tersebut akan menjadi tempat perlintasan (pengguna jalan) yang nantinya rentan terjadinya penyebaran virus corona," pungkasnya.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes