Polisi Ciwidey Dalam Penanganan Covid-19 Datang Langsung Ke Rumah Rumah Warga Sampaikan Imbauan

 
KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam rangka menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey Polresta Bandung sebagai Bhabinkamtibmas desa Lebakmuncang bersama Unit Sabhara Polsek Ciwidey Door to Door ke rumah warga memberikan arahan kepada masyarakat tentang larangan berkumpul orang banyak di Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey, Kamis, 30/04/2020.

Hal ini juga dilakukan oleh Bripka Acep Taufik Sebagai Bintara Pembina Desa dan Brigadir Direk Purba dalam rangka memberikan larangan kepada warga binaannya tentang larangan beraktifitas yang mengundang banyak massa terkait dikeluarkannya maklumat Kapolri, surat edaran Bupati Kab. Bandung dan Fatwa MUI yang juga sepakat melarang kerumunan massa.

“Sehubungan adanya wabah virus Corona ini pemerintah membuat aturan mohon di patuhi,dan dilaksanakan ,semua ini untuk kita semua guna mencegah penyebaran Covid-19 atau Corona” Kata Acep.

Saat dikonfirmasi terpisah oleh Kasi Humas Polsek Ciwidey Bripka Ganda, Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq, SH menyampaikan bahwa,” Kegiatan Silaturahmi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti Maklumat dari Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam Maklumat Kapolri itu dihimbau warga tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat berkerumun dan mengumpulkan massa serta beri arahan agar warga segera pulang ke rumah masing-masing bila sudah tidak ada keperluan lagi,” pungkas Ivan.
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes