Kapolsek Kedawung Polres Ciko Hadiri Rakor Seruan Forkopinda dan Pimpinan Lembaga Keagamaan Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H Dalam Situasi Pandemi Covid-19

 
KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Rapat Koordinasi Dalam Rangka Menindak lanjuti Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dan Pimpinan Lembaga Keagamaan Kabupaten Cirebon Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H / 2020 M Dalam situasi Pandemi Covid-19 Di Kab. Cirebon, bertempat di Aula Desa Astapada Jl. Ki ageng Tapa Desa Astapada Kecamatan. Tengah Tani Kabupaten. Cirebon, Rabu , 29/04/2020, sekira jam 19.30 wib.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Kedawung AKP ABDUL QODIRAT, S.H, Camat Tengah Tani H. SUHARTO, ST,. M.Si., Kuwu Desa Astapada. , Danramil 2002 Cirebon Barat Kapt. Arh. FATHURROHMAN., Sekmat Tengah Tani Sdr. H. YUYU, Bhabinkamtibmas Ds. Astapada AIPDA ABDUL ROJAK dan Babinsa Serda SLAMET, Ketua BPD Desa Astapada beserta anggota BPD Ds. Astapada, Perangkat Desa Astapada, Puskesos Desa Astapada, Ketua DKM se Desa Astapada, Ketua MUI Desa Astapada, Ketua Rt dan Rw Desa Astapada dan Peserta rapat sebanyak -/+ 30 orang

Sambutan Kuwu Astapada " Mengucapkan terima kasih atas kehadirannya kepada warga desa palir, Bahwasanya Kegitan seruan tersebut sudah ditanda tangani oleh Seluruh Unsur FORKOMPINDA Kab. Cirebon dan pada pelaksanaanya akan ditindaklanjuti oleh Kepala desa masing-masing dengan memberikan himbauan, " ujarnya.

 
Ditambahkan camat tengah tani " Untuk wilayah Desa Astapada sampai dengan saat ini status ODP tidak ada, Untuk itu perlu dipertahankan dengan cara menjaga kebersihan di lingkungan sekitar, Rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan Antiseptik pencuci tangan. Mengajak kepada seluruh warga untuk mematuhi himbauan Aturan yang ada merupakan keputusan dari pemerintah pusat mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati sampai dengan tingkat bawah Kepala Desa terkait dengan aturan pelarangan Kumpul dalam acara keagamaan yang diganti dengan pelaksanaan ibadah di rumah ". tambahnya.

" Mengajak kepada warga masyarakat untuk bisa menahan diri dengan melaksanakan ibadah taraweh di rumah masing - masing dan kita harus mematuhi peraturan pemerintah jangan sampai khususnya warga Desa Astapada jangan sampai ada ODP dan PDP, untuk kecamatan Tengah Tani sudah bagus melihat dari data Puskesmas untuk Tengah Tani hanya 1 ODP yaitu di Desa Dawuan " tegas H. SUHARTO, ST,

Kapolres cirebon kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik., SH., M.Si ditempat terpisah melalui kasubag Humas Polres Ciko, menyampaikan " melalui Rakor forkopinda yang dihadiri oleh kapolsek kedawung ini menghimbau khususnya warga astapada melalui perangkat Desa sampai dengan tingkat Ketua RT dan Ketua RW tolong berikan informasi kepada masyarakatnya terkait himbauan dari pemerintah Pusat untuk bisa patuh dan taat terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah " tegas Iptu Ngatidja,SH.MH.

Sementara Kapolsek Kedawung AKP. ABDUL QODIRAT, S.H menambahkan " Aturan yang ada merupakan keputusan dari pemerintah pusat mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati sampai dengan tingkat bawah Kepala Desa terkait dengan aturan pelarangan Kumpul dalam acara keagamaan yang diganti dengan pelaksanaan ibadah di rumah. Memberikan penegasan kepada warga desa Astapada keputusan yang ada bukan merupakan larangan melainkan himbauan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah teraweh di rumah masing - masing Guna meminimalisir penyebaran Covid-19." Tambahnya.

" Perlu adanya kesadaran dari individu masing - masing dalam mematuhi peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,." Tegas kapolsek
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes