Polres Cirebon Kota "Dor" Pelaku Pencurian Puluhan Kendaraan Roda Dua

Polres Cirebon Kota "Dor" Pelaku Pencurian Puluhan Kendaraan Roda Dua

KIMCIPEDES.COM, CIREBON KOTA (CIKO) | Berhenti...jangan kabur.. Dor..dor..dor.." suara tembakan peringatan di ledakkan ke udara, memecah kesunyian malam itu, dimana Team Sus Polres Cirebon Kota (Unit Resmob dan Unit Intelkam Polres Cirebon Kota) dibawah pimpinan Kanit V Intelkam IPDA Shindi Alghifari, S.H.,.M.H. dan Kanit I Reskrim IPDA Wahyu Hidayat, S.H., sedang melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui berinisial *IS als Lubis Bin Iwan* Laki-Laki 24 tahun, Blok Pondok Ds. Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/VII/2018/JBR/RES CRB KOTA/SEK CRB UTBAR, Pelapor atas nama DEN JAYA, yang berhasil di tangkap pada Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira Jam 00.00 Wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH menjelaskan berawal dari laporan Den Jaya (50 tahun), Karyawan Swasta, Jl. Dr. Cipto. MK/Sigendeng No. 85-41 Rt. 04 Rw. 03 Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon, yang kehilangan sepeda motor merek HONDA SCOOPY, No. Pol : E 2793 BS, Tahun 2015, Warna Krem Coklat, No. Ka : MH1JFL110FK201030, No. Sin : JFL1E1201124, pada Jum'at 13 Juli 2018 lalu, sekira jam 04.00 wib di garasi rumah Jl. Cipto Sigendeng Kota Cirebon, kerugian sebesar Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah)," ujarnya.

" Selanjutnya saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk membentuk team dan Alhamdulilah pelaku berinisial *IS als Lubis Bin Iwan* berhasil di tangkap pada Pada hari Selasa, 25 Februari 2020 sekira Jam 00.00 Wib, dikarenakan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur, " tegas Kapolres Cirebon Kota yang juga sangat mahir menggunakan senjata api.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku *IS als Lubis bin Iwan* bahwa dirinya sering melakukan Pencurian Sepeda motor di berbagai tempat diantara sbb : 
  1. Honda Beat warna putih, TKP Arjawinangun bulan puasa, Dijual ke Sengak Rp. 2.800.000,-
  2. Honda Beat warna pink Th 2016, TKP Ds. Susukan waktu bulan puasa Tahun 2019, dijual ke sengak Rp. 2.600.000,-
  3. Honda Beat Karbu warna Hitam, di Ds Susukan sebelum puasa Tahun 2019, dijual ke sengak Rp. 1.700.000,-.
  4. Honda Scoopy warna Hitam Tahun 2016, TKP Tangkil , dijual ke sengak Rp. 3.000.000,-.
  5. Honda Beat warna Biru Th 2016, di Ds. Ciwaringin, pada saat bulan puasa Th 2020, dijual ke sengak Rp. 2.700.000,-.
  6. Honda Beat putih Tahun 2017, TKP Arjawinangun, pada saat bulan puasa 2019, dijual ke sengak Rp. 2.800.000,-.
  7. Motor Honda Beat warna Hitam Tahun 2017, TKP Perumahan Kesambi Waktu diambil Tahun 2018.
  8. Motor Honda Beat warna Boru Putih Th 2016, TKP Perumnas, Kendaraan dipegang babin
  9. Honda Vario warna Hitam Th 2018, TKP Perumnas kejadian 2018, kebagian Rp. 1.500.000
  10. Honda Beat Karbu warna Pink, TKP Perumahan Kedawung waktu 2018, dijual babin nerima Rp. 500.000
  11. Honda Beat warna Merah, TKP Perumnas waktu 2018, dijual ke babin , Nerima Rp. 1.400.000
  12. Honda Beat New warna putih, TKP Perumnas waktu 2018, dijual ke babin Rp. 1.200.000
  13. Honda Beat warna Merah Th 2014, TKP Perumnas Gunung kejadian Tahun 2018, terima hasil jual Rp. 800.000
  14. Honda Beat merah putih Th 2018 TKP Perumnas, nerima hasil jual Rp. 1.500.000
  15. Honda Beat warna pink 2017, TKP Perumnas waktu 2018, dijual ke babin nerima hasil jual Rp. 1.400.000
  16. Honda Tiger Th 2002 warna Hitam, TKP disekitar Grage Mall waktu 2018, nerima hasil jual Rp. 600.000
  17. Honda Beat warna Hitam Th 2018, TKP Desa Susukan Kab. Cirebon waktu 2019, dijual ke sengak Rp. 3.000.000
  18. Honda Beat warna biru Th 2016, TKP Ciwaringin waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.600.000
  19. Honda Vario warna putih Th 2016, TKP Palimanan waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.500.000,-
  20. Honda Beat warna Biru putih Th 2016 TKP Arjawinangun waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.400.000,-
  21. Honda Vario warna Putih Th 2016 TKP Ciwaringin waktu pada saat Bulan Puasa Th 2019, dijual ke sengak Rp. 2.300.000,-
  22. Honda Beat warna Hitam 2017,TKP Arjawinangun waktu setelah puasa 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.600.000,-
  23. Honda Beat X warna putih Th 2014, TKP Ds. Susukan waktu 2019, dijual ke Sengak Rp. 2.000.000
  24. Honda Beat warna putih Th 2016, TKP Ds Susukan .
  25. Honda Beat warna biru putih, TKP Kesambi waktu 2018. Dijual ke Sengak Rp. 3.000.000,-
  26. Honda Beat warna Merah Hitam Th 2018, TKP Sukapura waktu 2017. Dijual ke Sengak Rp. 2.600.000
  27. Honda Beat Street warna Hitam Th 2017, TKP Perumnas burung Waktu pertengahan 2018. Dijual ke Orang Kapringan , kebagian Rp. 1.200.000

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah :
  • 1 buah mata kunci berikut leter T
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek HONDA SCOOPY, No. Pol : E 2793 BS, Tahun 2015, Warna Krem Coklat, No. Ka : MH1JFL110FK201030, No. Sin : JFL1E1201124, STNK/BPKB a.n. Pelapor, 
  • Pasal yang dilanggar Pasal 363 KUHPidana dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya, pungkas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes