KIMCIPEDES.COM, BOGOR - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota melakukan penggerebegan di Perumahan Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa, 19 Nopember 2019
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa kejadian berawal dari Laporan masyarakat yang curiga dengan penghuni rumah tersebut.
Dari Hasil Penggerebegan tersebut, Polisi berhasil mengamankan jutaan butir obat terlarang, puluhan dus bahan kimia dan puluhan jerigen yang diduga merupakan bahan baku obat palsu, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota juga mengamankan 2 (dua) orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
*M. Edwandi
Posting Komentar