Satgas Sektor 22 Citarum Harum Tindaklanjuti Dugaan Pembuangan Limbah PT. Kharisma Printex ke Sungai Cikeueus

Satgas Sektor 22 Citarum Harum

KIM CIPEDES, BANDUNG - Satgas Sektor 22 Citarum Harum, melalui Baops, Serma Candra bersama Dansub Sektor 06-22, Pelda Mulyanto melakukan pengecekan dan klarifikasi pada PT. Kharisma Printex, yang diduga membuang limbahnya ke Ke sungai Cikeueus.

Hal ini dilakukan Satgas Sektor 22 selama 3 hari, pada, 22 - 24 OKtober 2019, atas dasar managementnya pernah mengatakan bahwa benar beberapa hari kebelakang PT. Kharisma Printex pernah membuang limbah kotor disebabkan karena Human error, petugas IPAL nya sedang sakit.

Dansub sektor 06 sektor 22 mengatakan, bahwa, "Pada hari selasa (22/10/2019) pukul 13.00 kami melakukan pengecekan didapati IPAL PT. Kharisma Printex dalam keaadaan kering bahkan retak pada kondisi sludge (lumpur limbahnya), karena pabrik tersebut tidak beroperasi mulai pada.hari, Selasa, 21/10/2019 mulai pukul 09.00," ucapnya.

Keesokan harinya Dansub Sektor 06 Pelda Mulyanto, Rabu, 23 Oktober 2019 kembali melakukan pengecekan pembuangan Ipal PT. Kharisma Printex, namun pabrik tersebut masih belum beroperasi, karena mesin pengukur PH kondisinya masih rusak. 

Dansub 06 - 22, dibarengi anggotanya dan seorang wartawan, Pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 melaksanakan Patroli Sungai dan pengecekan Pembuangan Air dari pabrik tersebut ditemukan pembuangan limbah dari PT. Kharisma Printex dalam kondisi baik dan layak buang, tetapi masih harus diperbaiki kualitas agar pembuangan lebih bersih dan bening sesuai dengan harapan.

Manager Umum Pabrik, Azis ketika diwawancarai oleh wartawan mengatakan, "PT. Kharisma Printex tidak melakukan operasinya mulai hari senin (21/10/2019) pukul 09.00 hingga Hari Rabu (23/10/2019), dan sorenya pukul 18.00 hari rabu pabrik mulai dioperasikan kembali sampai sekarang," terangnya. 

Serma Candra pada kesempatan itu pula menyampaikan, "Out Pall PT. Kharisma Printex pada saat ini dalam keadaan layak buang, Namun demikian kepada PT. Kharisma Printek tetap diberi teguran berupa peringatan secara lisan, karena telah membuang limbah kotornya pada hari sebelumnya dan ditindak lanjuti dengan pemberian teguran secara resmi dengan tertulis," katanya

Ditempat terpisah, Dansektor 22 Citarum Harum Kolonel Inf.Asep Rahman Taufik menyatakan tindakan kepada pelaku industri yang melakukan kelalaian ataupun kesalahan dari pengolahan limbahnya secara tidak benar akan diberikan tindakan dan edukasi secara bertahap dan bertingkat, mulai teguran lisan ataupun tertulis, sangsi sosial dalam bentuk karya bakti membersihkan sungai yang tercemar oleh pembuangan limbahnya dan diberikan sangsi sosial berupa petutupan dan melokalisir pembuangan limbah perusahaan tersebut dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Sedangkan tindakan yang akan diberikan kepada Pihak PT. Kharisma Printex, masuk dalam katagori tahap pertama yaitu teguran atau peringatan secara lisan dan tertulis, serta menekankan kepada manajement PT. Kharisma Printex untuk, memperbaiki atau menambah dan membangun IPAL susulan agar sesuai dengan kapasitas produksi.

Kepada PT. Kharisma Printex tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengecoran ataupun penutupan saluran pembuangan limbahnya apabila tidak melaksanakan komitmennya sesuai yang diharapkan.
* M. Edwandi/JPCH

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes