Upaya Pelestarian Budaya, Disbudpar Kota Bandung Usung Seni Penca Jadi Kurikulum Sekolah Dasar

Disbudpar Kota Bandung

KIM CIPEDES, BANDUNG | Bidang Pengkajian Budaya (Kajibud) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengadakan Focus Group Discution (FGD) II Seni Budaya Penca, di Ardan Hotel, Jl. Sederhana, Selasa, 24/09/2019.

Kegiatan tersebut memfokuskan bahwa FGD-II untuk Menyempurnakan Modul Ekstrakurikuler Seni Budaya Penca Untuk Sekolah Dasar (SD) Kota Bandung.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar)Kota Bandung (Dewi Kaniasari, S.Sos., M.A.) pada sambutannya," Objek Pelestarian Kebudayaan (OPK) Seni Penca, jangan hanya dijadikan tontonan saja, tapi harus juga dijadikan tuntunan, sehingga seni penca akan menjadi budaya di Kota Bandung dan menjadi sebuah pengajaran di sekolah, nantinya kita akan kolaborasi dengan Disdik Kota Bandung," tuturnya.

Kegiatan ini diadakan oleh bidang Kajibud, karena merupakan hulunya menurut SOP dari semua seni dan budaya sunda, bahkan bisa pula untuk pengembangan kedepan hal ini akan diselenggarakan oleh bidang produk seni dan budaya, bidang promosi seni dan budaya bahkan ekonomi kreatif, semua itu merupakan bidang yang ada di Disbudpar Kota Bandung.

"Semua bidang yang ada merupakan rangkaian OPK, yang berperan berdasarkan UU No.5 Tahun 2017 tentang penguatan pemajuan budaya, ditambah dengan Peraturan Walikota Bandung No. 004 Tahun 2019, tentang pelaksanaan kurikulum Sekolah Dasar Seni Penca di Kota Bandung," jelas Kenny, sapaan akrab Kadisbudpar Kota Bandung.

Penguatan tekad Disbudpar dalam menggantarkan seni penca untuk dijadikan salahsatu pelajaran di tingkat Sekolah Dasar, ini disambut baik oleh tokoh, penggiat dan pelaku seni penca, salah satunya adalah, Dr. Adil A. Fadilakusumah, M.Si. bahkan dia menyarankan jangan hanya jadi ekstra kurikuler tapi harus jadi intra kurikuler.

"Seni Penca, saya harap jangan jadi ekstrakurikuler saja, tapi harus jadi Intra Kurikuler, karen ini akan menguatkan bobot penerapan pada anak didik, dengan jadwal di ujikan dan dinilai sebagai penentuan penjiwaan pada seni penca itu sendiri, sehingga seni penca akan melekat pada semua anak didik," harap Dr. Adil.

Dalam acara FGD-II tentang penyempurnaan modul ekstrakulikuler seni budaya penca untuk Sekolah Dasar Kota Bandung, Disbudpar kolaborasi dengan Disdik sudah berjalan denga lancar tidak hanya penca saja masih banyak seni budaya lainnya, sehingga di tahun depan seni penca sudah menerap di 1.335 SD di Kota Bandung

Dr. Adil A. Fadilakusumah, M. Si. lebih memaparkan tentang sejarah dan perkembangan seni penca yang membudaya di Tatar Sunda utama di masa lampau bahwa seni penca merupakan keahlian yang harus dikuasai oleh anak muda dan orang tua.

"Seni penca diiringi kendang yang memiliki magis bagi pelaku maupun penggiatnya, sehingga bila kendang dibunyikan diiringi alunan suara terompet, ini merulakan penambahan energi kekuatan bagi pelaku penca.

Dalam giat FGD-II ini diisi dengan tampilan keelokan seni penca, diperagakan oleh pelaku seni dan Sekdis Budpar (Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si.) yang dihadiri oleh 25 undangan, termasuk dari Komisi D DPRD Kota Bandung, Disdik dan beberapa Guru Seni tingkat SD dan SMP bahkan pelaku dan penggagas Seni Penca di Kota Bandung.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes